|
REMBUK DAERAH. Disdikbud Kuningan menggelar acara
rutin yakni Rembuk Daerah
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. (agus mustawan)
|
Tentu tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan
seiring dengan tekad Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah
mendeklarasikan Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten pendidikan.
“Saya mengharapkan stakeholder
pendidikan menindaklanjuti arahan pak bupati sebagaimana disampaikan pada acara
pembukaan. Jadikan arahan pak bupati itu sebagai acuan dalam menetapkan arah
kebijakan serta penetapan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada
tahun anggaran 2018,” kata Wakil Bupati Kuningan, Dede Sembada, pada acara
penutupan acara Rembuk Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018, di
Hotel Horison Tirta Sanita, Kamis (8/2/2018).
Terkait dengan hasil rembuk daerah,
atas nama pemerintah daerah Wakil Bupati Dede Sembada menerima dengan baik.
Diharapkan hasil rembuk daerah itu dapat diimplementasikan dengan baik untuk
meningkatkan pembangunan pendidikan dan kebudayaan.
Mengenai
penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di Kabupaten Kuningan,
berdasarkan hasil pencapaian tahun 2017 rata-rata lama sekolah baru mencapai
8,84 tahun, ini berarti kalau penduduk kuningan dirata-ratakan baru mencapai
kelas 3 SMP semester 1.
“Dengan
kondisi seperti itu dirapkan melalui rembukda ini akan menghasilkan
lengkah-langkah yang tepat agar semua penduduk usia sekolah dapat mengikuti
pendidikan minimal sampai jenjang pendidikan dasar,” jelasnya.
Selanjutnya
berkaitan dengan pencapaian angka melek huruf sebagai salah satu indikator
dalam penghitungan indeks pembangunan manusia ( IPM ), angka melek huruf tahun
2017 di Kabupaten Kuningan berada pada posisi 10 di bawah pencapaian Provinsi
Jawa Barat.
Diharpakan
lanjut Desem, pada tahun 2018 pencapaian angka melek huruf dapat lebih
ditingkatkan lagi, efektifkan program-program yang dapat mendorong terhadap
peningkatan angka melek huruf di Kabupaten Kuningan seperti halnya
penyelenggaraan program keaksaraan fungsionaal ( KF ) dan program lainnya.
Disisi lain
Pemerintah Kabupaten Kuningaan sangat menyadari beberapa persoalan yang
dihadapi dalam pembangunan bidang pendidikan khususnya dalam pemenuhan anggaran
untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana bangunan sekolah.
Hingga saat
ini belum sepenuhnya dapat didanai dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten, karena dengaan kondisi
keuangan yang ada belum menungkinkan untuk mebiayai seluruh kebutuhan anggaran
bidang pendidikan.
Terpisah,
Kadisdikbud Kuningan Dr H Dian Rahamat Yanuar MSi menyebutkan, kegiatan ini
merupakan agenda rutin setiap tahun. Semua pihak yang berhubungan dengan
pendidikan dan kebudayaan dihadirkan untuk memabahas semua permasalahan dan juga langkah yang ingin dicapai ke depannya.. (agus)

