KUNINGAN (MASS) – Keberangkatan para camat ke Bandara
Kertajati Majalengka Jumat (9/2/2018), menuai reaksi dari Pengamat Politik,
Abdul Haris SH. Pasalnya, status mereka ASN dan keberangkatan mereka
dilaksanakan pada hari kerja.
Haris mengatakan, ASN memiliki aturan tersendiri. Pada
tahun politik ini dirinya berharap agar semua pihak tidak menyiasati aturan. Ia
juga berharap agar siapapun bisa menempatkan diri pada kapasitasnya
masing-masing.
“Kan para camat itu diajak sama pak Aang. Pertanyaannya,
kapasitas beliau sebagai apa. Tidak bisa hanya sekadar ketua Kunci Bersama atau
komisaris BIJB bisa mengajak para camat,” kata Haris, Minggu (11/2/2018).
Dijelaskan, camat merupakan kepanjangan dari bupati.
Bupati H Acep Purnama sendiri pernah menegaskan agar ASN diminta netral. Secara
pemerintahan, keberangkatan para camat seharusnya ada ijin dari bupati.
“Karena mereka berangkat hari Jumat. Berarti jam kerja.
Bagaimana nasib masyarakat yang membutuhkan pelayanan camat kalau tidak ada di
tempat?. Lalu, pak Aang itu kan kita tahu bersama beliau ayah dari kandidat
cawabup. Jadi mohon lah berikan pencerdasan politik pada masyarakat,” harapnya.
Kalaupun mau berkunjung ke BIJB, Haris berpendapat
mestinya dilaksanakan di luar jam kerja. Semisal Sabtu atau Minggu. Dengan
begitu, tidak ada masyarakat yang menilai bahwa kegiatan tersebut kurang tepat
momentumnya. Dan yang mengajaknya pun seharusnya bupati atau wakil bupati.
“Di sini perlu kejelian dari panwas, bagaimana lembaga
pengawas pilkada itu mengambil sikap dan tindakan terhadap aktivitas seperti
itu,” tukas pria yang juga praktisi hukum tersebut. (deden)


