![]() |
| KORBAN. Silfa (tengah) diaping ibunya, Cicih dan ayahnya, E Ahmadi. (deden rijalul umam) |
KUNINGAN (MASS) – Gadis berjilbab ini namanya Silfa. Umurnya baru 14 tahun. Ia disuruh keluar dari sekolah gara-gara jadi korban perkosaan. Ironis. Kalau saja masih sekolah, Silfa kini duduk di bangku kelas 9 SMP. Sudah jatuh tertimpa tangga. Sesudah kegadisannya direnggut, pendidikannya pun terbengkalai.
Sekarang ini Silfa banyak di rumah, di Lingkungan Pahing
Rt 7/3 Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan. Padahal sewaktu SMP, putri ketiga
dari pasangan E Ahmadi (61) dan Cicih (48) ini terbilang aktif. Di SMPN 7
Kuningan ia pernah jadi pengurus Osis, aktif di Eskul Paskibra, Marching band dan juga PKS
(Patroli Keamanan Sekolah). Bahkan Silfa pernah menggondol 3 tropi dari Even Paskibra
dan PKS.
Sayang seribu sayang, semenjak kejadian perkosaan itu,
SMPN 7 Kuningan tinggal kenangan. Bukan hanya itu, psikis remaja yang
seharusnya menikmati masa-masa ABGnya itu pun terganggu. Setelah kejadian
pemerkosaan, ia stres, sempat jatuh sakit hingga dirawat di RS. Bahkan yang
memprihatinkan Silfa sempat mencoba bunuh diri.
Beruntung, kedua orang tuanya sangat menyayangi buah
hatinya itu. Begitu juga kakak-kakaknya dan juga pamannya, M Momon DCISNSP (39).
Niatan bunuh diri dengan menggunakan pisau dapur berhasil dicegah. Silfa juga terus
disupport dan diberikan motivasi untuk melanjutkan kehidupannya, menatap masa
depan.
Berkat pendampingan dari orang tua dan saudara-saudaranya
itu, Silfa mau sekolah paket B meski dengan biaya terseok-seok. Ibunya, Cicih,
tetap tegar menerima cobaan dari Sang Maha Pencipta. Bukan cuma anaknya yang
jadi korban perkosaan ternyata, suaminya pun, E Ahmadi mendadak sakit hingga
tak bisa berjalan selama 4 bulan.
“Kalau ingat kejadian itu sedih sekali, campur sakit. Tak
tahu harus kemana kami mengadu. Bayangkan saja, anak saya yang masih kelas 2
kegadisannya direnggut. Hasil visum ada 5 luka robek. Suami juga sampai sakit 4
bulan tak bisa jalan akibat memikirkan Silfa,” tutur Cicih, ibu korban seraya
menitikkan air matanya.
Sambil mencoba mengambil jalur hukum, pihak keluarga terus
memotivasi Silfa. Hingga akhirnya Silfa punya tekad kuat untuk melanjutkan
jenjang pendidikan. Cita-citanya agung. Ia ingin jadi hakim, pengacara atau
jaksa yang bisa membela kaum lemah. Silfa ingin menjadi orang hukum yang mampu
menegakkan keadilan seadil-adilnya.
“Silfa bercita-cita jadi hakim atau pengacara, jaksa yang
mampu menegakkan keadilan. Korban kejahatan harus dibela, dan pelaku kejahatan
harus dihukum setimpal. Silfa ingin jadi hakim atau pengacara yang tak bisa
disogok,” tegas Silfa kala diwawancara kuninganmass.com secara langsung.
Semangat anak ke 3 dari 4 bersaudara ini sangat tinggi
untuk menggapai cita-citanya. Setelah menamatkan paket B, ia ingin meneruskan
ke jenjang SMA, kemudian kuliah di perguruan tinggi fakultas hukum. Silfa
optimis, ketika ada kemauan pasti ada jalan. Saat biaya sekolah terbatas, jika
berprestasi maka ia berharap bisa mendapatkan beasiswa.
Silfa
Ceritakan Kronologis Perkosaan
Kejadiannya Jumat, 28 April 2017 silam. Pagi harinya
Silfa sekolah seperti biasa di SMPN 7 Kuningan. Pulang sekolah ia bermaksud
untuk menyusul ibunya yang sedang berobat jalan di rumah sakit umum. Sebelum ke
RS ia ke rumah teman perempuannya di Sawah Waru Kelurahan Kuningan. Ia
dipinjami baju karena diingatkan oleh temannya agar jangan pakai seragam
sekolah ke RS.
“Sekitar jam 12an siang saya dipinjami baju sama teman
saya. Sebelum ke RS, kita mampir dulu ke warung, masih di Sawah Waru, mau jajan.
Nah di warung tersebut saya ketemu orang yang memerkosa saya (sebut saja si X).
Sewaktu kelas 1 sekelas dengan saya. Tapi pas kelas 2 ia keluar dari SMPN 7
Kuningan. Dia bukan pacar saya,” tuturnya.
Saat itu, Silfa dan temannya dipintai uang oleh si X, hanya beberapa ribu rupiah. Kemudian si X mengajak Silfa ke sebuah tempat. “Awalnya sih bilangnya ngajak ke warnet, tapi saya diajak ke warung. Di situ banyak teman-temannya,” tuturnya lagi.
Saat itu, Silfa dan temannya dipintai uang oleh si X, hanya beberapa ribu rupiah. Kemudian si X mengajak Silfa ke sebuah tempat. “Awalnya sih bilangnya ngajak ke warnet, tapi saya diajak ke warung. Di situ banyak teman-temannya,” tuturnya lagi.
Sampai sekitar pukul 15.00 WIB ia berada di warung
tersebut. Salah satu temannya ada yang sudah berumur 20 tahunan. Sebut saja si
Y. Ketika hendak pamit karena mau ke RS, si X dan si Y kembali membujuk dengan mengajak
ke Taman Makam Pahlawan (TMP).
Silfa bersama si X dan Y kemudian berangkat ke TMP. Di
sana mereka foto-foto. Karena terasa lapar, ia meminta untuk dibelikan makanan.
Uang Rp 5000 diberikan lalu teman si X membelikan makanan. Namun bukan makanan
yang dibelikan, malah minuman sejenis tuak.
“Saya dibujuk untuk meminumnya. Katanya gak apa-apa. Tapi
tidak sampai segelas yang saya minum, saya jadi gak sadarkan diri. Padahal baru
beberapa langkah mau pulang sekitar jam setengah 6 sore,” ucapnya.
Sejak saat itu Silfa tidak ingat apapun. Tiba-tiba ia
berada di sebuah mushala Sawah Waru. Sekitar pukul 12 malam Silfa setengah
sadar. Seperti sedang mimpi ia melihat si X sedang berada di atas tubuhnya.
Namun tak lama kemudian tidak sadar kembali.
Seperti orang mabuk, sekitar pukul 3 pagi Silfa dituntun
ke warung yang pada siang hari si X ngumpul dengan teman-temannya. Lantaran di
situ ada sebuah saung bilik, ia pun tertidur. Hingga pagi harinya Silfa dijemput
kakaknya pulang.
“Sampai ke rumah juga saya merasa sedang bermimpi. Sadar
gak sadar,” ungkap Silfa.
Menurut ayahnya, E Ahmadi, pada Jumat malam ketika
istrinya pulang dari RS merasa heran Silfa tidak ikut bersamanya. Ia mengira
Silfa ke RS menyusul istrinya seperti biasa. Malam itu juga ia dan saudara
Silfa mencari sampai ke daerah Cileuleuy Kecamatan Cigugur.
Keesokan harinya, dicoba mendatangi sekolah. Ternyata
Silfa tidak ada. Namun salah satu temannya mengaku sempat melihat Silfa bersama
temannya di Sawah Waru. Setelah dicari, Silfa ketemu dan dijemput oleh kakaknya
ke rumah.
“Waktu itu celana krem yang dipinjam Silfa dari temannya
ada bercak darah. Kami curiga dan mencari tahu siapa saja yang ditemui pada
hari Jumat. Silfa sendiri masih sadar gak sadar. Setelah 3 harian ia baru sadar
penuh dengan kondisi psikologis yang mengkhawatirkan,” kata ayah Silfa dengan
suara parau.
Menurut Ahmadi, hasil proses hukum si X dijatuhi hukuman
1 tahun rehabilitasi di Bogor. Putusannya Kamis (8/2/2018) pagi. Baginya, itu
hukuman yang tak setimpal. Dia tidak mau di Kuningan terdapat Silfa-Silfa lainnya.
Ahmadi dan istrinya berani menyebutkan identitas di media. Begitu juga Silfa, tidak keberatan namanya dicantumkan di media. Sebab menurutnya, itu sebagai bukti bahwa dirinya bukan gadis nakal.
Ahmadi dan istrinya berani menyebutkan identitas di media. Begitu juga Silfa, tidak keberatan namanya dicantumkan di media. Sebab menurutnya, itu sebagai bukti bahwa dirinya bukan gadis nakal.
“Sudah mah saya jadi korban perkosaan, diisukan perempuan
nakal pula. Saya tak terima. Siapapun mestinya dapat membedakan mana korban dan mana tersangka. Saya harus menanggung ini seumur hidup,” tandas Silfa diangguki kedua orang tuanya. (deden)


