KUNINGAN (MASS) – Pelayanan pembuatan KTP atau KK oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) rupanya masih dikeluhkan. Salah satunya menyangkut kekurangtertiban
antrian. Tidak sedikit dari para pembuat dokumen kependudukan itu yang tersalip
panggilan meski sudah lama menunggu.
“Bulan Oktober 2017 lalu, saya datang kesini dan
daftar sesuai syarat namun kata pihak pelayanan datang saja nanti bulan Januari
2018. Oke dan Januari pun saya ke sini tapi belum juga jadi
dan Februari kesini dari pagi jam
08.00 WIB sampai dzuhur belum juga dipanggil-panggil,” ungkap Nanang, warga Selajambe yang tengah menunggu antrian, Kamis (8/2/2018).
Pantauan kuninganmass.com Kamis itu, tampak
terlihat jelas mimik muka yang menunjukan rasa keluh kesah dari warga Kuningan
khususnya kaum ibu. Mereka menunggu
berjam-jam untuk bisa mendapatkan dokumen kependudukan. Itu menjadi pemandangan
sehari-hari.
Andri, salah seorang warga Luragung pun mengeluhkan sistem atau aturan yang diberlakukan
Disdukcapil. “Saya di sini mendaftar dari jam 5 pagi
dan mendapatkan no urut ke 5, namun
sampai jam 11 pun belum juga dipanggil-panggil. Sampai-sampai ingin kencingpun saya tahan
berjam-jam, malah yang terdengar no urut 152 yang dipanggil. Ini tidak tertib ataupun disiplin. Kasihanlah
mereka yang jauh-jauh,” ketus Andri.
Ditambah
tempat tunggu yang disediakan pun hanya terdapat 8 kursi. “Sehingga nampak tak elok
terlihatnya karena padatnya antrian ditambah antrian tersebut tidak sesuai
dengan no urut antrian, sehingga tampak warga saling desak dengan harapan dia
yang dipanggil terlebih dahulu,” tuturnya.
Sementara
itu Kepala Disdukcapil H KMS Zulkifli menjelaskan
terkait proses antrian tersebut. Menurut dia,
antrian tidak digunakan. ”Antrian itu tidak kita
gunakan, namun yang digunakan yakni sesuai verifikasi datanya saja, sebab sebagian ada yang
datanya kami verifikasi
itu tidak failed, jadi ketimpa sama no belakang, dan kasian yang udah jadi di
belakang, masa harus nunggu, jadi di sini
kendalanya data,” jelas dia. (argi)


